Kartu BPJS Menjadi Syarat Baru Transaksi Jual Beli Rumah Di Tahun 2022 - RUMAH23.NET

Kartu BPJS Menjadi Syarat Baru Transaksi Jual Beli Rumah Di Tahun 2022

Kartu BPJS Menjadi Syarat Baru Transaksi Jual Beli Rumah Di Tahun 2022

Kartu BPJS menjadi syarat baru transaksi jual beli rumah di tahun 2022. Pemerintah baru saja menerbitkan aturan baru untuk transaksi jual beli rumah baik primary maupun rumah second. Pemerintah melalui kementrian Agraria dan Tata ruang Badan Pertanahan Nasional mulai memberlakukan aturan akan perlunya kartu BPJS sebagai syarat tambahan untuk jual beli rumah yang mulai diberlakukan pada bulan Maret tahun 2022. 

Dengan adanya instruksi presiden no 1 tahun 2022 tentang program jaminan kesehatan nasional. Kepada keseluruhan kementrian untuk mengambil langkah, fungsi dan tugas untuk mengoptimalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Melalui Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022. Apa yang diatur di dalam surat tersebut adalah kepada setipa pemohon layanan pendaftaran hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun (Stratatitle). Setiap transaksi jual beli harus dilengkapi dengan fotocopy kartu peserta BPJS.

Alasan Perlunya Kartu BPJS Untuk Transaksi Jual Beli Rumah

Melalui juru bicara BPN Taufiqulhadi mengatakan bahwa alasan pemerintah ingin menerapkan kartu BPJS sebagai syarat jual beli rumah :

  • sebagai negara berkembang pemerintah ingin agar seluruh kesehatan rakyatnya terjamin melalui asuransi
  • Negara ingin melindungi seluruh rakyatnya melalui kepemilikan kartu kesehatan BPJS

Manfaat Lain BPJS Yang Perlu Diketahui

Kartu BPJS Menjadi Syarat Baru Transaksi Jual Beli Rumah Di Tahun 2022

Buat kalian yang sedang berencana untuk membeli sebuah rumah namun terbentur beberapa masalah uang muka yang belum cukup. Buat kalian yang sudah memiliki pekerjaan tetap, memiliki penghasilan tetap dan sudah bekerja lebih dari 1 tahun, kartu BPJS ini bisa membantu kalian untuk mewujudkan impian memiliki rumah idaman.

  1. Kalian harus memiliki atau menjadi anggota dari BPJS ketenaga kerjaan dengan minimal 1 tahun. Selain itu kalian wajib untuk membayar iuran setiap bulannya tanpa ada yang terlewat dan harus mengambil program jaminan hari tua di dalam anggota BPJS ketenaga kerjaan. Jadi dana bantuaan untuk kepemilikan rumah nantinya diambil dari Jaminan Hari Tua.
  2. Besaran dana bantuan yang diperoleh untuk kepemilikian rumah yaitu senilai 140 Juta Rupiah untuk rumah subsidi, sedangkan untuk rumah non subsidi kalian bisa mendapatkan pinjaman maksimal hingga 500 Juta Rupiah. Sedangkan pinjaman renovasi rumah kalian bisa mendapatkan pijaman maksimal hingga 50 Juta Rupiah.

Buat masyarakat berpenghasilan rendah, Downpayment yang diperlukan adalah 1 % untuk rumah subsidi dengan suku bunga fixed 5% selama maksimal 20 tahun. KPRnya Mengacu kepada ketentuan yang telah diatur pemerintah yaitu sebesar 5%.

Selain itu BPJS juga menyediakan pinjaman untuk uang muka perumahan. Perhitungan bunganya adalah suku bunga repo rate ditambah 3%. Untuk yang repo ratenya fluktuatif sedangkan untuk bunga pinjaman yang 3% adalah flat. Hal ini juga berlaku untuk pinjaman renovasi rumah. Contoh : suku bunga repo rate yang berlaku saat ini 4,75%. maka perhitungan bunga pinjaman adalah 4,75% ditambah 3% jadi total bunganya adalah 7,7%.

Selain semua benefit yang telah disebutkan diatas, adapun syarat yang kalian harus penuhi yaitu melalui Bank yang telah memiliki sistem kredit yang teruji. Jadi prosedurnya harus melalui bank sama seperti pada saat kita ingin mengajukan KPR. Pada prosessnya pihak bank lah yang akan mengurus BPJS ketenaga kerjaan. 

Jadi prosedur mendapatkan pinjaman BPJS sama seperti KPR pada umumnya dan di saat mengajuka permohonan katakan bahwa kalian inggin menggunakan fasilitas pembiayaan rumah melalui BPJS ketenaga kerjaan. Saat ini BPJS Tenaga kerja sudah bekerja sama dengan BNI dan nantinya program ini akan diperluas dengan bank bank lain seperti : Bank daerah, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia dan bank lainnya.


Sumber : Rumah123, Kompas dan Detik